Showing posts with label PRUsyariah. Show all posts
Showing posts with label PRUsyariah. Show all posts

Friday, 4 April 2014

PruSyariah Tabungan Pendidikan

PruSyariah Program Tabungan Pendidikan

PruSyariah Program Tabungan Pendidikan

Prudential Syariah hadir untuk membantu anda mempersiapkan tabungan pendidikan anak anda melalui produk andalan Prudential yang berbasis syariah yaitu PRUsyariah. Pada dasarnya PRUsyariah adalah produk asuransi syariah yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah yang memberikan return investasi yang tinggi. Dana pendidikan anak anda pun dilindungi jika terjadi resiko pada anda yang dapat mengancam kelangsungan tabungan. Tabungan PRUsyariah merupakan investasi jangka panjang (jangka waktu min. 10 th) namun begitu anda dapat menarik uangnya sebelum waktu temponya. PRUsyariah ini cocok bagi anda yang ingin mempersiapkan dana kuliah untuk anak anda kelak.

Manfaat Program Tabungan Pendidikan anak di PruSyariah:

Garansi tabungan jika orang tua mengalami sakit kritis/meninggal, maka tidak perlu menyetor lagi tiap bulannya. PRUDENTIAL akan mengisikan tabungan sampai anak berusia max 25 th
Gratis perawatan untuk kesehatan anak: fasilitas Rawat inap, ICU, Tindakan operasi, dll.
Investasi dengan bagi hasil
Santunan meninggal,
Santunan Kecelakaan…
Dan beberapa manfaat lainnya

Kemudahan-kemudahan Program Tabungan Pendidikan:

Bebas menentukan besar dana tabungan dan lama menabung
Bebas menentukan periode menabung (bulanan, triwulan, semester, tahunan)
Bebas menambah dan menarik dana
Bebas switching dana investasi
Bebas dan Mudah dalam penyetoran (Tunai, ATM, Kartu Kredit, Auto Debet)
Transparan dalam penyampaian saldo (rekening koran bulanan)

Contoh Ilustrasi Tabungan Pendidikan


Nama Ayah: Bpk Budi Usia Ayah: 30 tahun Pekerjaan : Pedagang Perokok: Ya

Nama Anak: Anaku Usia Anak : 1 tahun

Manfaat Dana Pendidikan Yang Didapat:

Saat anaku masuk SMP Sedia Dana : Rp. 68.973.000,-
Saat anaku masuk SMU Sedia Dana Rp. 94.809.000,-
Saat anaku masuk Kuliah Sedia Dana Rp. 134.000.000,-

Manfaat Asuransi Yang Didapat:

Jika si Anak mendapat Resiko Meninggal Dunia atau cacat total dan tetap sebelum usia 99 tahun maka akan menerima Santunan Jiwa sebesar Rp 150.000.000 beserta Nilai Tabungan Investasinya, yang akan diberikan langsung kepada nama penerima ahli waris yang tertuang di dalam polis asuransi pendidikannya, tentunya biasanya dalam hal ini orang tua ayah ataupun ibu nya bisa sebagai penerima manfaat / ahli warisnya.

Jika si Anak sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit tidak perlu bayar, tinggal menunjukan Kartu Pru Hospital & Surgical ( Kartu Prudential ) sesuai dengan Plan B (Biaya rawat inap 350 ribu/malam nya) dengan total keseluruhan per-tahun Rp 150.500.000. Dengan kartu ini kita tidak perlu lagi pusing-pusing memikirkan deposit dan biaya rumah sakit karena sudah di-cover melalui kartu kesehatan ini.

Jika si Anak di Rawat di rumah Sakit maka Prudential akan memberikan Santunan Uang Rawat Inap sebesar Rp 400.000 per-malamnya. Dengan uang ini dapat meringankan beban biaya rumah sakit yang ada. Uang ini diberikan sebesar Rp. 400.000 di kali lamanya anak tersebut dirawat di rumah sakit. Misalkan si Anak dirawat selama 10 Hari di rumah sakit maka santunan yang akan kami berikan sebesar Rp. 400.000 x 10 Hari = Rp 4.000.000 ( 4 juta Rupiah ).

Jika si Anak sampai masuk ICU maka Prudential akan memberikan santunan Uang ICU sebesar Rp 800.000 per-malamnya. Uang santunan ini dapat meringkan biaya rumah sakit khususnya di ruangan ICU. Selain biaya ICU di-cover dengan kartu kesehatan, santunan ini diberikan kepada nasabah dengan ketentuan berapa lamanya di ICU dikalikan uang santunan per-harinya.

Jika si Anak dioperasi maka Prudential akan memberikan santunan Uang Operasi sebesar Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 4.000.000 tergantung dari jenis type operasinya. Santunan ini juga dapat meringankan beban biaya yang timbul untuk operasi, selain itu juga biaya operasi akan di-cover melalui kartu kesehatannya.

Jika si Ayah memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, meninggal dunia atau cacat tetap total maka Prudential akan menabungkan tabungan anaknya sampai Anakku usia 25 tahun sebesar Rp 500.000 per-bulannya, sehingga ada ataupun tiadanya orang tua pendidikan tetap berjalan demi mewujudkan cita-cita si anak.

Contoh ilustrasi dalam bentuk gambar







Read More

Thursday, 3 April 2014

Prudential Syariah (PRUsyariah)

Prudential Syariah (PRUsyariah)
PRUsyariah adalah sebuah produk yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah. PRUsyariah dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rancangan keuangan masa depan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Menurut Dewan Syariah Nasional, definisi ASURANSI SYARIAH (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Asuransi Syariah adalah sebuah sistem dimana para peserta meng-infaq-kan/menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian peserta. Peranan perusahaan di sini hanya sebatas pengelolaan operasional asuransi dan investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan.

Asuransi syari’ah disebut juga dengan asuransi ta’awun yang artinya tolong menolong atau saling membantu. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang dialami peserta. Prinsip ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 2, yang artinya :

“Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”

Dua jenis produk PRUsyariah dalam Prudential, yaitu:
1. PRUlink Syariah Investor Account, yaitu produk asuransi syariah dengan kontribusi tunggal, kombinasi antara investasi dan proteksi asuransi. Produk ini serupa dengan PRUlink Investor Account (PIA) konvensional.

2. PRUlink Syariah Assurance Account, yaitu produk asuransi syariah dengan kontribusi regular, kombinasi antara investasi dan proteksi asuransi. Produk ini serupa dengan PRUlink Assurance Account (PAA) konvensional.

Manfaat PRUlink Syariah Assurance Account:


-. Manfaat kematian (Death benefit)
- Manfaat cacat Total dan Tetap (Total & Permanent Disability)
- Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (Sum Covered) setiap saat
- Dapat melakukan penambahan kontribusi (Top-Up) setiap saat
- Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
- Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
- Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam

Ada dua jenis program yang ditawarkan di dalam PRUlink Syariah Assurance Account:

Yang Membedakan Antara Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional:

Asuransi syari’ah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang betugas mengawasi produk yang dipasarkan dan pengelolaan investasi dananya. Dewan Pengawas Syariah ini tidak ditemukan dalam asuransi konvensional.

Akad yang dilaksanakan pada asuransi syari’ah berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual beli.

Investasi dana pada asuransi syari’ah berdasarkan bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional memakai bunga sebagai landasan perhitungan investasinya.

Kepemilikan dana pada asuransi syari’ah merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga, perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya.

Dalam mekanismenya, asuransi syari’ah tidak mengenal dana hangus seperti yang terdapat pada asuransi konvensional. Jika pada masa kontrak peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa reversing period, maka dana yang dimasukan dapat diambil kembali, kecuali sebagian dana kecil yang telah diniatkan untuk tabarru’.

Pembayaran klaim pada asuransi syari’ah diambil dari dana tabarru’ (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.

Pembagian keuntungan pada asuransi syari’ah dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.

Asuransi syariah dapat menjadi alternatif pilihan proteksi bagi pemeluk agama Islam yang menginginkan produk yang sesuai dengan hukum Islam. Produk ini juga bisa menjadi pilihan bagi pemeluk agama lain yang memandang konsep syariah adil bagi mereka. Syariah adalah sebuah prinsip atau sistem yang bersifat universal dimana dapat dimanfaatkan oleh siapapun juga yang berminat.






Read More

Contact Us

Meet And Join Us Now



Designed By Seo Blogger Templates Published.. Blogger Templates