Thursday 3 April 2014

Produk-Produk Asuransi Jiwa Tradisional

Asuransi jiwa terdiri dari berbagai jenis produk yang masing-masing memiliki manfaat berbeda guna memenuhi berbagai macam kebutuhan dan tingkat kemampuan masyarakat yang berbeda pula.

Pengertian Polis Asuransi Jiwa (Life Insurance Policy) menurut definisi dari LOMA (Life Office Management Association): Polis Asuransi Jiwa (Life Insurance Policy)adalah polis di mana di dalam polis tersebut perusahaan asuransi berjanji untuk membayar manfaat atas kematian orang yang diasuransikan/tertanggung.

Asuransi jiwa diberikan untuk perorangan maupun kumpulan dan diberikan dalam berbagai bentuk polis. Berikut adalah penjelasan dari tiga jenis polis asuransi jiwa yang utama.

1. Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka) memberikan manfaat kematian jika Tertanggung meninggal dalam suatu jangka waktu tertentu.

2. Whole-Life Insurance (Asuransi Jiwa Seumur Hidup) memberikan pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup habi Tertanggung dan juga memiliki unsur tabungan.

3. Endowment Insurance (Asuransi Jiwa Dwiguna) memberikan manfaat polis yang dibayar pada saat Tertanggung meninggal atau pada tanggal yang ditentukan jika Tertanggung masih hidup sampai tanggal tersebut.

Berikut keterangan masing-masingnya:

1. Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka)


Karakteristik Produk Auransi Jiwa Berjangka:

a. Seluruh produk asuransi berjangka memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu yang disebut policy term (jangka waktu pois).

b. Manfaat polis dapat dibayarkan hanya jika:

- Tertanggung meninggal dalam jangka waktu yang ditetapkan; dan
- Polis masih in-force ketika Tertanggung meninggal

c. Jika Tertanggung masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang telah ditetapkan, polis tersebut dapat memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa. Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan itu, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya.

d. Perlindungan asuransi jiwa berjangka biasanya tersedia dalam bentuk polis asuransi, namun dapat juga tersedia dalam bentuk sebuah rider (asuransi tambahan) yang ditambahkan pada polis dasarnya tersebut.

Jenis-jenis Pertanggungan Asuransi Jiwa Berjangka:

a. Level Term Insrance (asuransi jiwa berjangka dengan uang pertanggungan tetap) yang memberikan manfaat kematian dalam jumlah yang sama selama jangka waktu polis tersebut.

b. Decreasing Term Life Insurance (asuransi jiwa berjangka dengan uang pertanggungan menrurun) memberikan manfaat kematian yang nilainya menurun selama jangka waktu pertanggungan.

Asuransi Jiwa Berjangka biasanya dibutuhkan oleh calon Pemegang Polis yang:

- Membutuhkan proteksi sementara
- Memiliki penghasilan kecil namun membutuhkan proteksi
- Tertarik pada proteksi besar dan premi rendah

2. Whole-Life Insurance (Asuransi Jiwa Seumur Hidup)


Karakteristik Asuransi Jiwa Seumur Hidup Adalah:

a. Memberikan pertanggungan seumur hidup kepada Tertanggung selama polis masih in-force

b. Memberikan pertanggungan asuransi dan mengandung tabungan dalam bentuk cash valur (nilai tunai)

c. Memberikan pertanggungan seumur hidup dengan level premium rate (tarif premi tetap) yang tidak meningkat sejalan dengan bertambahnya usia Tertanggung.

d. Memberikan fleksibilitas kepada pemegang polis untuk mengubah isi selama polis masih berlaku

e. Pemegang polis dapat menggunakan nilai tunai sebagai jaminan untuk pinjaman polis, dan berhak menarik dana dari nilai tunai polis, jika sudah terbentuk.

Asuransi Jiwa Seumur Hidup biasanya dibutuhkan oleh calon Pemegang Polis yang:

- Memiliki kebutuhan dalam mempersiapkan warisan
- Membutuhkan perlindungan finansial jangka panjang

3. Endowment Insurance (Asuransi Jiwa Dwiguna)


Karakteristik Asuransi Jiwa Dwiguna adalah:

a. Memberikan suatu jumlah manfaat tertentu apakah Tertanggung hidup sampai akhir jangka waktu pertanggungan atau meninggal selama jangka waktu pertanggungan.

b. Memiliki maturity date (tanggal jatuh tempo), yaitu tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika Tertanggung masih hidup.

c. Dapat menghasilkan nilai tunai dengan lebih cepat.

d. Tarif premi biasanya tetap.

Asuransi Jiwa Dwiguna biasanya dibutuhkan oleh Calon Pemegang Polis yang:

- Ingin mempersiapkan dana pensiun
- Ingin melakukan tabungan jangka panjang
- Ingin mempersiapkan dana pendidikan anak



Share This

Contact Us

Meet And Join Us Now



Designed By Seo Blogger Templates Published.. Blogger Templates